Selasa, 18 Desember 2012

Makin tua makin tak laku?



Minggu siang, dalam sebuah acara  pertemuan keluarga. Penulis bertemu dengan salah seorang sepupu. Ia telah bekerja di sebuah perusahaan  jasa keuangan selama lebih kurang 10 tahun.  Saat penulis tanya mengapa tidak mencoba melamar ke perusahaan lain, ia menjawab, “Umur saya semakin tua, jadi makin sulit diterima di perusahaan lain”.
Beberapa bulan sebelumnya, penulis bertemu dengan seorang teman lama. Ia pernah mengenyam pendidikan dan bekerja di Amerika Serikat (AS).  Penulis bertanya padanya apakah dalam merekrut karywan perusahaan-perusahaan di AS mempertimbangkan faktor usia.  Sang teman berkata, “Tidak. Bahkan sering dijumpai karyawan bagian pelayanan pelanggan yang telah berumur dan berpenampilan “tidak menarik” menurut ukuran orang Indonesia.  Toh mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik”.
Diskriminasi usia masih jamak dijumpai dalam iklan-iklan lowongan kerja di Indonesia. Persyaratan  semisal  “Pria/Wanta, umur max. 30 tahun” sering kali dicantumkan.  Padahal di negara-negara maju  semisal Australia, AS, Inggris, dan Perancis, praktek semacam ini telah dilarang.  Meski dalam prakteknya diskriminasi usia barangkali masih terjadi secara terselubung, paling tidak negara-negara itu berusaha menghilangkannya. Hal ini tidak terjadi di Indonesia.
Mengapa banyak perusahaan di Indonesia enggan menerima karyawan yang sudah berumur? Hal ini karena adanya anggapan bahwa semakin tua seseorang, semakin menurun kesehatannya; semakin sulit berubah dan sulit menerima konsep-konsep baru; dan semakin sulit dikembangkan.
Namun benarkah anggapan-anggapan itu?Bila jawabannya semata-mata “ya”, berarti kita telah melakukan generalisasi secara gegabah. Banyak orang yang meski sudah berumur, namun kondisi kesehatannya lebih baik dari orang-orang yang lebih muda. Mereka tak jarang  mempunyai ide-ide segar. Merekapun belum tentu lebih sulit dikembangkan. Dengan pengalaman yang dimiliki, karyawan yang telah berumur dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda. Yang terakhir ini dialami oleh seorang rekan penulis yang bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa. Memang ada posisi-posisi tertentu yang mensyaratkan kesehatan fisik yang prima. Dalam hal ini, hukum alam memang tak bisa dilawan. Orang-orang muda lebih kuat ketimbang orang-orang yang telah berumur. Namun sekali lagi bukan berarti semakin bertambahnya usia, peluang untuk seluruh posisi pekerjaan menjadi tertutup.
Bagi para pekerja yang sudah berumur, bagaimana seharusnya menyikapi fenomena ini? Hanya mengeluh tentu bukan solusi. Demikian pula halnya bila hanya menunggu pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang diskriminasi usia. Apatah lagi kita tentu maklum dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Ada beberapa  hal yang bisa dilakukan. Pertama, ketahuilah bahwa ada beberapa jenis pekerjaan yang tidak mengenal batasan umur, semisal pengajar, pemulis, agen asuransi, wirausaha, dan penterjemah. Kita dapat mempertimbangkan profesi-profesi ini. Kedua, rajin-rajinlah memperluas jejaring (network). Seringkali informasi-informasi kerja diperoleh dari jejaring. Ingatlah bahwa jumlah lowongan yang tidak diiklankan di media lebih banyak ketimbang jumlah lowongan yang diiklankan di media.  Keuntungan dari jejaring adalah mereka kadang-kadang dapat menjadi referensi yang andal dan lebih dipercaya oleh perusahaan tempat kita melamar. Ketiga, berfokuslah pada pengalaman. Ceritakanlah pengalaman-pengalaman yang kira-kira relevan dengan pekerjaan yang akan ditekuni.  Keempat, janganlah menetapkan ekspektasi yang terlalu tinggi soal gaji. Fokuslah pada kinerja terlebih dahulu. Ingatlah bahwa kepercayaan tidak bisa diminta, melainkan harus diusahakan.  Kelima, kuasailah teknologi yang dapat membuat pekerjaan lebih efisien dan efektif. Hal ini untuk menepis anggapan bahwa  orang-orang yang sudah berumur cenderung malas mempelajari teknologi baru. Dan keenam, berusahalah semaksimal mungkin menyesuaikan diri dengan budaya perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar