Hujan, banjir dan macet (HBM).
Itulah yang penulis alami selama 5 hari berturut-turut beberapa minggu lalu,
Senin hingga Jum’at, dalam perjalanan pulang dari tempat kerja. Penulis tentu
tidak sendiri. Ada banyak orang yang
juga mengalaminya. Akibatnya tentu kita semua tahu. Bukan hanya rugi waktu (waktu tempuh yang
lebih lama), melainkan juga finansial (contoh: lebih banyak uang keluar untuk
membeli BBM, mengganti biaya kerusakan kendaraan jika ada) dan psikologis
(perasaan lelah dan tertekan). Ini baru
ditinjau dari sisi karyawan. Belum lagi dari sisi pelaku bisnis dan ibu rumah
tangga. Bayangkan bagainama perasaan mereka mellihat tempat mencari nafkah dan
tempat bernaung yang dibangun dengan susah payah rusak terendam air.
Entah sudah berapa lama kondisi
ini berlangsung. Yang jelas, saat banjir
besar melanda Jakarta tahun 1996, penulis ingat saat itu masih duduk di bangku
sekolah. Di samping itu, entah sudah
berapa ratus kali, bahkan mungkin ribuan kali,
para pakar melontarkan kritik dan sarannya. Baik pakar lingkungan maupun
perencanaan kota. Tujuannya tentu agar
bencana serupa jangan berulang lagi di waktu-waktu mendatang.
Apakah negeri ini kekurangan
pakar lingkungan dan perencanaan kota? Rasanya tidak. Namun ternyata masalah banjir tak kunjung
usai. Demikian pula masalah degradasi lingkungan. Lalu, apa yang salah? Agaknya ini sama persis
dengan kondisi yang terjadi dalam penegakan hukum. Jumlah fakultas hukum semakin banyak, tentu
demikian pula dengan jumlah sarjana dan pakar hukum. Namun mengapa penegakan hukum di negeri ini masih
jauh dari harapan? Contoh lainnya adalah bidang pertanian. Katanya negeri ini
kaya akan bahan pangan. Namun mengapa hingga
saat ini Indonesia masih banyak bergantung pada pangan impor?
Penulis teringat apa yang pernah dikatakan
oleh dosen penulis saat masih duduk di bangku kuliah. Katanya, untuk sukses seseorang wajib
memiliki tiga hal, yaitu keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan
perilaku (attitude). Tanpa ketiganya, mustahil seseorang bisa sukses. Kalaupun
sukses, sifatnya hanya sementara. Namun sebenarnya ketiga hal ini bukan hanya
individu yang wajib memilikinya, melainkan juga sebuah kelompok dan organisasi,
dari mulai yang kecil (semisal keluarga) hingga yang besar (semisal perusahaan
atau negara). Bukankah sebuah kelompok atau organisasi terdiri dari kumpulan
individu-individu?
Bagaimana dengan Indonesia?
Rasanya kita semua tahu dalam hal pengetahuan dan keterampilan, negeri ini
relatif tidak kekurangan. Jumlah orang yang bergelar sarjana, master, daan
doktor semakin banyak. Demikian pula dengan penyelenggaran pendidikan
keterampilan dan para lulusannnya. Meski belum sebanyak negara-negara maju, rasanya
cukup untuk menjadikan negara ini lebih baik. Bukankah pada masa perjuangan
meraih kemerdekaan dulu jumlah sarjana masih minim?Namun dari yang sedikit itu
mampu menorehkan prestasi yang gemilang: mengantarkan Indonesia meraih
kemerdekaan.
Bagaimana dengan perilaku? Erie Sudewo (2011)
dalam bukunya yang berjudul “Character Building” membagi perilaku menjadi dua,
karakter dan tabiat. Karakter merupakan kumpulan tingkah laku baik dari seorang
anak manusia, yang merupakan perwujudan dari kesadaran menjalankaan peran,
fungsi, dan tugasnya mengemban amanah dan tanggung jawab. Sementara tabiat
menjelaskan sejumlah perangai buruk seseorang.
Selanjutnya Sudewo membagi karakter ke dalam
dua kelompok besar, karakter pokok dan karakter pilihan. Karakter pokok harus
dimiliki oleh setiap orang, apapun profesinya, bahkan peenganggur sekalipun.
Karakter pokok ini dibagi lagi ke dalam tiga kelompok, yaitu karakter dasar,
karakter unggul, dan karakter pemimpin. Karakter dasar terdiri dari tiga sifat
dasar, yaitu tidak egois, jujur, dan disiplin. Cukup dengan memiliki ketiga
sifat ini, seseorang sudah bisa jadi orang baik. Karakter dasar merupakan
fondasi yang menentukan baik buruknya seseorang. Karakter unggul dibentuk oleh
tujuh sifat baik, yaitu ikhlas, sabar, bersyukur, bertanggung jawab, berkorban,
perbaiki diri, dan sungguh-sungguh. Sementara karakter pemimpin memiliki
sepuluh sifat baik, yaitu adil, arif, bijaksana, ksatria, tawadhu, sederhana
visioner, solutif, komunikatif, dan inspiratif. Sementara karakter pilihan
adalah perilaku baik yang berkembang sesuai denggan pekerjaan. Tuntutan
karakter guru tentu berebeda dengan tuntutan karakter tentara, pengacara, atau
dokter.
Pertanyaannya addalah, apakah
bangsa ini sudah memiliki karakter, terutama karakter dasar, yaitu tidak egois,
jujur daan disiplin? Kalau tidak egois, mengapa masih sangat banyak kita jumpai
orang-orang menyerobot antrian seenaknya tanpa peduli keselamatan dan
kenyamanan orang lain? Mengapa banyak fasilitas umum seperti toilet tidak
terawat sehingga akhirnya tidak layak pakai? Mengapa para petinggi masih lebih
suka mementingkan diri dan golongannya? Kalau bangsa kita sudah jujur, mengapa Transparency
International (TI) memasukkan Indonesia ke dalam negara yang tingkat korupsinya
tinggi?Mengapa Indonesia menjadi salah satu neegara terkorup di Asia? Kalau bangsa
kita sudah disiplin, mengapa sering kita jumpai pegawai pemerintah yang masih
belum datang atau berleha-leha padahal jam kerjaa sudah mulai? Adakah sanksi
untuk mereka? Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang dapat diajukan.
Jika karakter dasar saja sudah
tidak punya, jangan ditanya bagaimana karakter unggul dan karakter pimpinannya.
Maka jelaslah masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini berakar dari ketiadaan
karakter. Karakter pula yang membedakan Indonesia dengan negara-negara lain
yang lebih maju. Karakter pulalah yang menjadikan para pendiri bangsa ini
berhasil mengantarkan Indonesia meraih kemerdekaan. Maka jika ingin Indonesia
lebih maju, tidak dapat ditawar lagi.
Karakter bangsa harus diperkuat. Kapan hal ini terwujud?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar